UU KIA - KESEJAHTERAAN IBU DAN ANAK

Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA): Hak, Kewajiban, dan Peran Keluarga dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan

Pada tanggal 4 Juni 2024 kemarin, pemerintah baru saja mengesahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA). Undang-undang ini mengatur tentang hak dan kewajiban ibu dan anak, serta peran ayah dan keluarga dalam memastikan kesejahteraan mereka pada 1.000 hari pertama kehidupan. 

Periode 1000 hari ini dimulai dari kehamilan hingga anak berusia dua tahun, yang merupakan masa yang sangat penting untuk pengembangan sumber daya manusia yang unggul. Undang-undang ini juga bertujuan untuk menjamin kesehatan serta kesejahteraan generasi masa depan. 

Working Mom, Ibu Bekerja, Ibu dan anak kerja

Berikut beberapa poin penting terkait UU KIA:

  • Cuti Melahirkan: Ibu yang bekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan selama minimal 3 bulan pertama. Cuti ini bisa diperpanjang hingga 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. (Pasal 4 ayat 3 UU KIA)
  • Upah Selama Cuti Melahirkan: Ibu yang bekerja yang mengambil cuti melahirkan berhak mendapatkan upah secara penuh untuk 3 bulan pertama dan bulan keempat, serta 75% dari upah untuk bulan kelima dan keenam. (Pasal 4 ayat 5 dan Pasal 5 UU KIA)
  • Cuti Suami: Suami yang mendampingi istri selama masa persalinan berhak mendapatkan cuti selama 2 hari dan dapat diberikan tambahan 3 hari berikutnya atau sesuai dengan kesepakatan pemberi kerja. Bagi suami yang mendampingi istri yang mengalami keguguran berhak mendapatkan cuti 2 hari. (Pasal 9 ayat 2 dan 3 UU KIA)
  • Pengasuhan Anak: UU KIA menekankan pentingnya peran ayah dan keluarga dalam pengasuhan anak. Hal ini berarti bahwa pemberi kerja perlu mendukung karyawannya dalam menyeimbangkan pekerjaan dan kehidupan keluarga. (Pasal 10 ayat 1 UU KIA)
  • Diskriminasi: UU KIA melarang diskriminasi terhadap ibu yang bekerja dan menyusui. Pemberi kerja wajib menyediakan tempat menyusui yang layak dan aman bagi karyawannya. (Pasal 13 ayat 1 dan 2 UU KIA)
  • Kesehatan dan Keselamatan Kerja: Pemberi kerja wajib memastikan kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan menyusui di tempat kerja. Hal ini termasuk menyediakan ruang istirahat yang nyaman dan akses ke fasilitas kesehatan. (Pasal 18 ayat 2 dan 3 UU KIA).

Efek ke Perusahaan:

Bagi perusahaan di Indonesia, ini artinya ada beberapa hal yang harus disesuaikan, terutama pada aktivitas HR perusahaan, seperti

  • Memperbarui kebijakan cuti melahirkan dan cuti ayah sesuai dengan durasi dan kondisi baru.
  • Memastikan keamanan kerja dan kelanjutan gaji bagi ibu yang sedang cuti.
  • Mengimplementasikan prosedur untuk cuti khusus dalam kasus keguguran.
  • Memberikan dukungan untuk cuti ayah selama proses persalinan.
  • Mengembangkan program dan fasilitas yang mendukung kebutuhan ibu bekerja, terutama mereka yang memiliki kerentanan khusus.

Ayah dan Ibu baru

Untuk itu ada beberapa hal yang dapat dilakukan perusahaan untuk memastikan hak-hak ibu dan ayah baru terpenuhi tanpa mengesampingkan kepentingan perusahaan,  Seperti:

  • Buat kebijakan cuti melahirkan dan cuti suami yang sesuai dengan UU KIA.
  • Sediakan tempat menyusui yang layak dan aman di tempat kerja.
  • Lakukan pelatihan untuk karyawan tentang cara menyeimbangkan pekerjaan dan kehidupan keluarga.
  • Pantau dan evaluasi kebijakan HR untuk memastikannya sesuai dengan UU KIA.

UU KIA diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak di Indonesia, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang ramah keluarga. HR perlu memahami dan menerapkan peraturan ini untuk memastikan hak-hak karyawannya terpenuhi.

Solusi RobustApp

Perusahaan wajib mematuhi peraturan ketenagakerjaan baru seperti UU KIA. Untuk itu dibutuhkan membutuhkan solusi adaptif dan efisien seperti RobustApp yang menawarkan kemudahan konfigurasi untuk penambahan komponen dan rumus baru terkait aturan ketenagakerjaan, tanpa memerlukan pengembangan rumit sehingga menghemat sumber daya perusahaan. RobustApp juga memberikan konsultasi penyesuaian berkelanjutan dan memastikan perusahaan dapat patuh regulasi ketenagakerjaan dengan tetap fokus pada pengembangan bisnis.

 

PP Tapera

Perubahan PP No. 21 Tahun 2024 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat, Apa Saja Perubahannya?

Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Tapera yang dituangkan dalam PP No. 21 Tahun 2024 memberikan dampak signifikan bagi para pekerja  di Indonesia. PP yang disahkan pada tanggal 20 Mei 2024 ini mengharuskan seluruh pekerja, termasuk ASN, TNI-Polri, BUMN, serta pegawai swasta, untuk menjadi peserta Tapera.

 

Apa Itu Tapera?

Berdasarkan Pasal 1 PP No. 25/2020, Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) didefinisikan sebagai tabungan yang dilakukan oleh Peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Dana ini hanya dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan atau dikembalikan beserta hasil pemupukannya setelah Kepesertaan berakhir.

Tapera sendiri dikelola oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera), yang mengelola dana iuran untuk menyediakan pembiayaan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta Tapera. Pengelolaan yang dilakukan meliputi pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan Dana Tapera. 

 

Kepesertaan Tapera

Kepesertaan  Tapera tidak hanya mencakup setiap warga negara Indonesia (WNI), tapi juga warga negara asing (WNA) pemegang visa kerja di Indonesia dengan masa kerja selama minimal 6 bulan. Peserta membayar simpanan secara periodik, baik oleh Peserta sendiri maupun oleh Pemberi Kerja.

Pasal 7 PP No 25/2020 menjelaskan, Peserta Tapera terdiri dari Pekerja dan Pekerja Mandiri yang berpenghasilan minimal sebesar Upah Minimum, serta berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya pekerja yang dimaksud mencakup calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pegawai ASN, prajurit TNI, siswa TNI, anggota Polri, pejabat negara, pekerja/buruh BUMN, BUMD, BUMS, dan pekerja lainnya yang menerima gaji atau upah. 

Kepesertaan dinyatakan berakhir jika;  Pekerja pensiun mencapai umur pensiun, atau bagi Pekerja Mandiri mencapai usia 58 tahun. Selain itu, kepesertaan Tapera juga dinyatakan berakhir jika peserta meninggal dunia atau tidak memenuhi kriteria sebagai Peserta selama 5 tahun berturut-turut. 

Ada beberapa produk yang dimiliki Tapera untuk Pembiayaan Rumah Tapera yaitu: KPR Tapera untuk kepemilikan rumah pertama, KRR Tapera untuk renovasi rumah, KBR untuk kredit pembangunan rumah pertama di atas tanah pribadi, FLPP yaitu fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan. Untuk mendapatkan pembiayaan perumahan dari Tapera ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu: Sudah menjadi peserta Tapera minimal selama 12 bulan, Peserta merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Peserta belum memiliki rumah, Pembiayaan digunakan untuk rumah pertama, pembangunan, atau perbaikan rumah pertama.

Perubahan penting pada PP No. 21 Tahun 2024

Salah satu poin penting yang diatur dalam PP No. 21 Tahun 2024 adalah setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera. 

Poin kedua yang menjadi sorotan adalah besaran simpanan atau iuran yang harus dibayarkan adalah sebesar 3% dari jumlah gaji, dimana 2,5% akan ditanggung oleh pekerja dan 0,5% sisanya akan ditanggung oleh pemberi kerja.

 

RobustApp Solusi Adaptif dan Efektif

Dengan adanya PP No. 21 Tahun 2024 ini, Perusahaan memerlukan solusi efektif dan ekonomis untuk beradaptasi dengan perubahan peraturan seperti PP Tapera tanpa pengembangan atau kustomisasi yang membutuhkan banyak usaha, waktu dan sumber daya. RobustApp hadir sebagai solusi tepat dengan adaptabilitas yang memungkinkan perusahaan menambahkan atau memodifikasi sistem sesuai dengan perubahan atau undang-undang baru dengan cepat dan mulus, tanpa memerlukan pengembangan tambahan. Selain itu, tim RobustApp siap memberikan konsultasi untuk penyesuaian terkait perubahan operasional. Dengan RobustApp, perusahaan dapat fokus pada pertumbuhan bisnis tanpa terganggu oleh perubahan regulasi, memastikan solusi terbaik untuk setiap tantangan yang dihadapi

Untuk Informasi lebih detail, download dokumen PP No. 21 Tahun 2024

ERP

RobustApp Berakselerasi ke Dunia Esports: Sponsor Utama “Republic of Speed 2024 Race Championship”

Dalam ekosistem digital yang penuh peluang, RobustApp merupakan solusi untuk membantu berbagai bisnis untuk berinovasi, beradaptasi, membawa transformasi, serta berakselerasi ke masa depan. RobustApp merupakan bagian penting dalam memajukan berbagai bisnis di Indonesia yang siap naik kelas dan bersaing di tingkat yang lebih tinggi. sesuai dengan moto “Beyond ERP”, RobustApp hadir sebagai solusi yang lebih dari sistem ERP.

Dalam langkah strategis yang menggabungkan ranah inovasi digital dan kompetisi berkecepatan tinggi, RobustApp dengan bangga mengumumkan sponsorship untuk eventRepublic of Speed 2024 Race Championship” yang diadakan sepanjang tahun 2024. Kemitraan strategis ini menandai masuknya RobustApp ke dalam dunia balap virtual yang memicu adrenalin, menegaskan komitmennya untuk mendukung teknologi mutakhir dan memupuk keterlibatan komunitas di Indonesia.

ERP

RobustApp Sponsorship

Langkah RobustApp dalam menjadi sponsor “Republic of Speed 2024 Race Championship” mencerminkan komitmennya terhadap inovasi, keunggulan, dan pertumbuhan ekosistem digital. Selain itu, dunia esports juga berkiblat pada teknologi dan inovasi sesuai dengan misi RobustApp sebagai solusi transformasi digital buatan Indonesia dengan fitur-fitur berstandar global yang mampu mendukung pertumbuhan bisnis.

Seiring dengan perkembangan lanskap digital, esports telah muncul sebagai arena yang dinamis, dimana kemampuan, strategi, dan teknologi bersatu dan mendobrak batas-batas baru di dunia olahraga. Di tengah-tengah ekosistem esports Indonesia yang berkembang pesat, Republic of Speed (ROS) menjadi wadah bagi pembalap virtual di Indonesia untuk menyalurkan minat serta mengasah kemampuan mereka. Selaras dengan hal ini, RobustApp juga ingin ikut andil dalam mendobrak batasan-batasan pada ekosistem digital dengan solusi-solusi innovatif.

Livestream Race “ROS GT League” Round 2

Lewat sponsorship ini RobustApp juga ingin menegaskan visi utamanya yaitu untuk memberdayakan organisasi di Indonesia yang sedang bertumbuh dengan “digital core system” yang diperkaya dengan teknologi Embedded B.I. dan Generative A.I. serta infrastruktur dan mobile apps pendukung. Untuk mencapai visi tersebut, RobustApp hadir dengan sistem berbasis modul yang adaptif dan terintegrasi, sebagai solusi untuk Human Capital Management, Finance and Accounting, Manufacture, dan Supply Chain.

Dengan fitur komprehensif, teknologi canggih, dan infrastruktur yang terkelola dengan baik, RobustApp siap membantu bisnis Anda ngebut ke level selanjutnya. Kunjungi kami di RobustApp.co.id sekarang dan dapatkan demo gratis, atau konsultasi lebih lanjut tentang bagaimana RobustApp dapat menunjang pertumbuhan dan keberhasilan bisnis Anda. #GroWithRobust

Maximizing Manufacturing Efficiency

Jababeka, 23 Agustus 2023 – Robustapp bersama dengan ISIntegrasi Syspro mengadakan kegiatan seminar bertemakan “Maximizing Manufacturing Efficiency : Unveiling The Power Of Syspro MOM (Manufacturing Execution System) -MES-“. Seminar ini diadakan di CGV Living Plaza Jababeka, bekerjasama dengan KOMITKABE (Komunitas IT Kawasan Industri), sebuah komunitas yang beranggotakan praktisi IT dari berbagai perusahaan di daerah kawasan industri yang berada di daerah Bekasi, Cikarang, Karawang hingga Cikampek dan Purwakarta.

Seminar ini bertujuan untuk memperkenalkan Robustapp khususnya modul Human Capital yang efektif dan fit untuk common challenge yang ada di industri manufaktur. Seminar ini juga merupakan agenda rutin dari KOMITKABE dalam mengadakan sesi sharing knowledge sesuai dengan salah satu misi KOMITKABE yakni memberikan benefit baik kepada perusahaan, anggotanya, maupun masyarakat. Antusias peserta seminar juga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang ingin diajukan untuk lebih mengenal modul HCM dari RobustApp.

“RobustApp kami hadirkan untuk memudahkan dan mengoptimalkan operasional HC dengan berbagai fitur dan fleksibilitas, termasuk keamanan data dengan enkripsi hingga database level” Ujar David Simanungkalit , selaku GM Operasional sekaligus Pembicara dari ERP System Robustapp.

Di akhir acara dilakukan juga pengundian door prize untuk para peserta, dan tentunya ditutup dengan kegiatan nobar film Gran Turismo. Terima kasih untuk antusias dan kerjasama para peserta dan pengurus KOMITKABE.

Robustapp siap berkolaborasi dengan para pelanggan dan partner untuk dapat menjawab tantangan serta kebutuhan terkait Teknologi dan ERP System. Robustapp terus bergerak untuk menciptakan inovasi dan solusi terbaik bagi bisnis anda.

Hubungi kami di www.robustapp.co.id untuk informasi lebih lanjut tentang Robustapp dan solusi bisnis lainnya.

#GroWithRobust
#ISIntegrasiSyspro

Kick-off Meeting dengan Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) – 9 Maret 2020

Kami sangat merasa terhormat dapat menjadi bagian dalam Proyek Transformasi Digital ISTN!

Haluan Rekadaya Konsultindo telah ditunjuk oleh Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN), institusi sains dan teknologi pertama di Indonesia, untuk membangun blueprint ISTN dan mengimplementasikan sistem ERP RobustApp yang bertujuan membantu meningkatkan efisiensi operasional organisasi, mengelola pengeluaran, mempersingkat dan mengintegrasi proses, serta memaksimalkan pertumbuhan saat ini dan di masa mendatang. Kerjasama ini tidak hanya merupakan tonggak sejarah dalam sejarah HRK, namun juga membuktikan usaha perusahaan dalam memberikan kontribusi untuk turut memajukan sistem Pendidikan Indonesia melalui penggunaan teknologi canggih buatan Indonesia.

RobustApp merupakan sistem ERP secara modular buatan Indonesia yang didesain untuk menjawab kebutuhan berbagai industri seperti jasa, edukasi, logistik, dan manufaktur; yang dapat dibeli dan diimplementasikan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan perusahaan. RobustApp menawarkan berbagai macam modul yang terintegrasi seperti keuangan dan akuntansi, pengadaan, penjualan, manajemen stok, SDM, dan produksi.

Kick-off Meeting dengan PT MOL Indonesia – 8 Januari 2021

Selamat tahun baru semuanya!
Mengawali tahun 2021 ini, kami dengan senang hati mengumumkan bahwa RobustApp telah ditunjuk sebagai solusi sistem informasi keuangan dan akuntansi oleh PT MOL Indonesia.

Selain pencatatan transaksi, pembuatan laporan dan analisa keuangan serta akuntansi, RobustApp akan membantu PT MOL Indonesia dengan proses persetujuan bertingkat yang dapat diakses dari mana saja dan kapan saja. Hal ini tentunya sangat dibutuhkan dalam situasi pandemi yang tidak menentu seperti saat ini dan untuk mendukung kelancaran opersional perusahaan.

Implementasi RobustApp pada PT MOL Indonesia ditandai dengan Kick-off Meeting secara daring pada tanggal 8 Januari 2021, yang dihadiri oleh manajemen dan tim implementasi dari kedua belah pihak.

PT MOL Indonesia adalah agen dari grup Mitsui O.S.K. Lines Ltd., sebuah perusahaan transportasi multimodal yang berbasis di Jepang, yang menyediakan jasa transportasi dan pengangkutan.

RobustApp merupakan sistem ERP secara modular buatan Indonesia yang didesain untuk menjawab kebutuhan berbagai industri seperti jasa, edukasi, logistik, dan manufaktur; yang dapat dibeli dan diimplementasikan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan perusahaan. RobustApp menawarkan berbagai macam modul yang terintegrasi seperti keuangan dan akuntansi, pengadaan, penjualan, manajemen stok, SDM, dan produksi.

Kick-off Meeting dengan Hachi Group – 5 Agustus 2020

Terlepas dari situasi yang tidak menentu akibat pandemi Covid-19, PT Berkah Wong Cilik (Shabu Hachi dan Hachi Grill) terus menerapkan inisiatif strategis untuk meningkatkan Human Capital Management dengan menggandeng Haluan Rekadaya Konsultindo (HRK) untuk menggunakan aplikasi RobustApp – sistem aplikasi sumber daya manusia (SDM) yang terintegrasi. Aplikasi ini memudahkan perusahaan untuk mengelola SDM perusahaan secara efektif dan efisien untuk mencapai pelayanan prima serta mengoptimalkan perkembangan bisnis di masa mendatang.

RobustApp merupakan sistem ERP secara modular buatan Indonesia yang didesain untuk menjawab kebutuhan berbagai industri seperti jasa, edukasi, logistik, dan manufaktur; yang dapat dibeli dan diimplementasikan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan perusahaan. RobustApp menawarkan berbagai macam modul yang terintegrasi seperti keuangan dan akuntansi, pengadaan, penjualan, manajemen stok, SDM, dan produksi.

 

Kick-off Meeting dengan Hyamn Group – 1 Agustus 2019

PT HK Metals Utama atau yg lebih dikenal dengan Hyamn Group, yang memiliki lebih dari 20 anak usaha di bidang manufaktur dan distribusi, telah mempercayakan RobustApp sebagai solusi sistem informasi bagi seluruh komponen perusahaan mulai dari keuangan dan akuntansi, manufaktur, logistik, dan SDM. Hal ini ditandai dengan penandatanganan LOI dan kick-off meeting implementasi RobustApp di kantor Hyamn Group. Merupakan kebanggaan dan kehormatan bagi kami untuk mendukung industri anak bangsa.

RobustApp merupakan sistem ERP secara modular buatan Indonesia yang didesain untuk menjawab kebutuhan berbagai industri seperti jasa, edukasi, logistik, dan manufaktur; yang dapat dibeli dan diimplementasikan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan perusahaan. RobustApp menawarkan berbagai macam modul yang terintegrasi seperti keuangan dan akuntansi, pengadaan, penjualan, manajemen stok, SDM, dan produksi.